Metro News ID - Bagian paling sensitif dari keterangan Hotman adalah dugaan bahwa pemilik lahan yang dibeli Pemerintah Kota sebenarnya adalah mantan Walikota. Dugaan tersebut, katanya, kemungkinan diketahui oleh beberapa pihak terkait yang turut menangani proses pengadaan.
Hotman juga mengaku telah menyampaikan informasi tersebut dalam beberapa pertemuan, termasuk pada Oktober 2023 dan Februari 2025, namun belum mendapatkan tanggapan.
Melalui kuasa pernyataannya, ia berharap Kejari Padangsidimpuan, Majelis Hakim, dan Jaksa Penuntut Umum mampu membuka fakta secara transparan dalam persidangan untuk mengungkap dugaan kerugian negara dan peran pihak yang disebut dalam kasus tersebut.
Pernyataan ini akan diuji melalui proses hukum yang berlaku sesuai asas praduga tak bersalah.(tim/red)