METRO newsID
🔴 Breaking News: Selamat datang di METRO NewsID.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi di Aktivitas Tambang Tuban, Warga Minta Penelusuran Aparat


    Metro NewsID - Tuban, Aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Tuban yang dikaitkan dengan nama Agus Santoso dan Siska menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menduga operasional tambang tersebut menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menjalankan alat berat dan kendaraan operasional di area penambangan.

    Informasi tersebut mencuat dari keterangan masyarakat sekitar lokasi tambang yang mengaku kerap melihat aktivitas pengisian BBM jenis tertentu yang diduga termasuk dalam kategori BBM bersubsidi. Warga menilai, apabila dugaan itu benar, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan pemerintah mengenai peruntukan BBM bersubsidi.

    “Yang kami pertanyakan, jika itu merupakan kegiatan usaha pertambangan, apakah diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Seharusnya ada pengawasan yang jelas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
    Sesuai ketentuan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu, bukan untuk kegiatan usaha skala besar.

    Oleh karena itu, dugaan pemanfaatan BBM subsidi untuk kepentingan industri dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak berwenang.

    Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum (APH) yang menyatakan adanya pelanggaran oleh pihak yang disebutkan. Informasi yang berkembang di masyarakat masih bersifat dugaan dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

    Sejumlah pengamat energi dan lingkungan menilai, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan, maka hal itu dapat berimplikasi pada pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi serta regulasi di sektor pertambangan.

    Dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi energi bagi masyarakat.

    Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait, seperti Dinas ESDM, BPH Migas, dan Pertamina, dapat melakukan penelusuran secara terbuka dan profesional guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

    Hingga berita ini ditayangkan, Agus Santoso dan Siska belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat pernyataan dari pihak terkait apabila telah diperoleh, demi menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red) 
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال