Metro NewsID –Madiun, Kepolisian Resor Madiun Kota melakukan langkah cepat dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di kawasan Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Usai menerima laporan, petugas Pamapta III SPKT bersama anggota piket fungsi langsung melakukan TPTKP di lokasi kejadian. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara, barang bukti, serta menghimpun keterangan awal dari sejumlah saksi.
Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Griya Husada untuk kepentingan visum et repertum.
Dalam pengembangan awal, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16) yang masih berstatus pelajar.
Proses pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih melengkapi berkas perkara guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.