Metro NewsID - Malang, Peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Malang kembali terungkap. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan seorang mahasiswa berusia 18 tahun berinisial OS, warga kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, setelah menerima kiriman ganja kering seberat sekitar dua kilogram.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi ke wilayah Lowokwaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Jatim melakukan penyelidikan mendalam dengan menerapkan metode control delivery untuk memastikan identitas penerima paket.
Petugas akhirnya menangkap OS di rumah kosnya di Jalan MT Haryono, Lowokwaru, pada Minggu (2/11) malam, sesaat setelah yang bersangkutan menerima paket tersebut.
“Barang bukti ganja dari tersangka sekitar dua kilogram,” ujar Kombes Pol Muhammad saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Jatim, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket ganja tersebut dikemas menggunakan plastik hitam yang dilapisi lakban cokelat. Pengiriman dilakukan atas nama pengirim DS dengan penerima AR, serta alamat tujuan sebuah minimarket di kawasan Jalan MT Haryono.
Kombes Pol Muhammad menyampaikan bahwa menurut keterangan awal, pemesanan ganja ini baru pertama kali dilakukan tersangka, yang mengaku memesan barang tersebut dari seseorang yang dikenalnya di wilayah Sumatra Utara.
“Masih kami dalami. Pengakuan sementara, yang bersangkutan membeli ganja seharga sekitar Rp5 juta,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, OS mengaku ganja tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi. Namun demikian, aparat menilai jumlah barang bukti tergolong besar, sehingga penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 1.894,714 gram ganja dimusnahkan, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Saat ini, tersangka OS masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Jawa Timur guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(red)