Metro NewsID, Boyolali — Ratusan warga Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, kembali menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (31/12/2025). Aksi ini merupakan jilid kedua setelah warga menilai belum ada kejelasan dalam penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa 2025 yang melibatkan perangkat desa setempat.
Aksi Massa di Balai Desa
Sejak pukul 09.00 WIB, ratusan warga berkumpul di halaman Balai Desa Jeruk untuk menuntut pengunduran diri dua perangkat desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Supriyanto Sumarlan dan Kaur Perencanaan dan Pembangunan Eko Triyono. Tuntutan tersebut dilontarkan atas dugaan pembuatan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif yang berkaitan dengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jeruk, Sunardi, menyatakan permintaan mundur itu dilatarbelakangi oleh munculnya indikasi penyalahgunaan dana desa dan pemalsuan dokumen tanda tangan serta cap instansi terkait.
“Permintaan warga jelas, yaitu meminta perangkat yang diduga menyalahgunakan dana desa dan memalsukan dokumen agar mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Sunardi kepada wartawan di sela demonstrasi.
Hasil Mediasi dan Pengunduran Diri Sekdes
Menjelang sore hari, setelah melalui proses mediasi dengan melibatkan aparat keamanan, aparatur kecamatan, dan unsur pemerintahan desa, Sekdes Jeruk, Supriyanto Sumarlan, membacakan surat pernyataan pengunduran diri di hadapan massa. Pernyataan tersebut dibacakan sekitar pukul 17.30 WIB dan bermeterai resmi.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, yang turut memantau jalannya mediasi mengatakan bahwa pengunduran diri itu adalah hasil dialog panjang antara warga dan pihak terkait. Rosyid menyatakan bahwa proses hukum atas dugaan penyalahgunaan dana desa akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dugaan Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa
Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Boyolali, ada indikasi dugaan pembuatan SPP fiktif untuk sejumlah kegiatan desa. Ada nilai dana yang disebut mencapai sekitar Rp 159 juta hingga Rp 168,5 juta. Beberapa pihak menyebut sebagian dana telah dikembalikan, namun masih terdapat sisa dana yang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Inspektorat Boyolali dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan terhadap perangkat desa yang diduga terlibat pada Jumat (2/1/2026) mendatang.
Reaksi Warga dan Harapan Transparansi
Aksi massa kali ini tidak hanya dipenuhi oleh warga Desa Jeruk saja, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat dan elemen desa lainnya. Mereka berharap proses hukum dan pemeriksaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Sementara itu, Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Jeruk, Eko Triyono, disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatannya meski tidak hadir saat pengunduran diri Sekdes dibacakan pada aksi tersebut.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Kapolres dan pihak aparat penegak hukum memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun beberapa langkah administratif telah dilakukan. “Kami akan proses siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana desa sesuai dengan aturan,” tegas Kapolres Boyolali.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.(***)