METRO newsID
🔴 Breaking News: Selamat datang di METRO NewsID.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pelaku Penganiayaan Pakai Palu yang Viral di Medsos Ditangkap Tim Resmob Singo Batu Polres Batu

    BATU – Tim Resmob Singo Batu Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan palu yang sempat viral di media sosial.

    Pelaku berinisial BCP (28), warga Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, ditangkap di rumahnya pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 01.40 WIB tanpa perlawanan.

    Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Batu bersama Tim Unit Resmob Singo Batu, hanya berselang singkat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

    Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut. 

    Menurutnya, pelaku berhasil diamankan sebagai respons cepat kepolisian setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan di wilayah Desa Pesanggrahan.

    “Benar, personel Satreskrim Polres Batu telah mengamankan BCP di kediamannya tanpa adanya perlawanan. 

    Penangkapan ini merupakan respons cepat jajaran Tim Resmob Singo Batu setelah menerima laporan masyarakat,” ujar Huda kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

    Kronologi Kejadian
    Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah warung kopi yang berada di samping kiri atau belakang gedung perkantoran Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

    Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula pada Rabu malam (11/3/2026) saat korban meminta istrinya untuk menjemput di lokasi tersebut.

    Sekitar pukul 21.30 WIB, pelapor tiba di lokasi dan melihat korban sedang bersama beberapa orang. Namun tak lama kemudian terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku BCP.

    Meski sempat dilerai oleh saksi di lokasi, situasi kembali memanas hingga pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memiting dan merangkul secara paksa.

    Tak hanya itu, pelaku juga diduga memukul kepala korban menggunakan palu hingga korban tak sadarkan diri.

    Merasa situasi semakin tidak aman, pelapor kemudian mendatangi Polsek Batu sekitar pukul 01.30 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Polisi Amankan Barang Bukti
    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah palu yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

    “Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Batu,” pungkas Huda.(*)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال