METRO newsID
🔴 Breaking News: Selamat datang di METRO NewsID.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Kebakaran Gudang Proyek Negara di Bulaklo Ungkap Dugaan Kelalaian dan Izin Bermasalah

    BOJONEGORO, Metro NewsID – Kebakaran gudang penyimpanan milik PT Jaya Etika Beton di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (06/01/2026), menyisakan sejumlah persoalan yang kini menjadi perhatian warga.

    Selain menyebabkan kerugian material, kebakaran tersebut berdampak pada lahan pertanian warga dan memunculkan pertanyaan mengenai aspek perizinan serta pengawasan proyek.

    Gudang tersebut diketahui menyimpan bahan bakar solar, semen, genset, peralatan proyek, serta material besi yang digunakan untuk pekerjaan proyek di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan nilai anggaran sekitar Rp47,5 miliar.

    informasi awal menyebutkan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

    Sawah Warga Terdampak Tumpahan Solar
    Pasca-kebakaran, warga menemukan adanya tumpahan solar yang diduga berasal dari area gudang dan mengalir ke saluran irigasi di sekitar lokasi. Akibatnya, sejumlah lahan pertanian warga terdampak dan tanaman padi mengalami kerusakan.

    “Sawah saya kemasukan solar. Tanaman padi jadi layu dan menghitam.

    "Kami berharap ada tanggung jawab karena ini menyangkut penghasilan kami,” ujar salah satu petani terdampak, Jumat (09/01/2026).

    Para petani berharap ada penanganan segera agar pencemaran tidak meluas, sekaligus kejelasan mekanisme ganti rugi atas kerugian yang dialami.

    Aktivitas Gudang Jadi Sorotan Warga

    Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran, aktivitas di gudang tersebut terbilang cukup padat.

    Truk tangki pengangkut solar disebut rutin keluar-masuk lokasi

    “Setiap beberapa hari ada truk tangki yang masuk. Lokasinya dekat sawah dan rumah warga, jadi kami khawatir,” ujar salah satu warga setempat.
    Keberadaan gudang penyimpanan bahan bakar di kawasan pertanian dan permukiman tersebut kini menjadi sorotan warga, khususnya terkait aspek keselamatan dan dampak lingkungan.

    Izin Operasional Dipertanyakan
    Di tingkat desa, beredar informasi mengenai dugaan belum lengkapnya perizinan gudang dan kantor PT Jaya Etika Beton.

    informasi ini masih berupa keterangan warga dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

    Salah satu warga, Yusuf, menyampaikan bahwa isu tersebut berkembang di tengah masyarakat.
    “Masih simpang siur informasinya.

    Warga mempertanyakan izin gudang dan solar yang disimpan, sementara petani meminta ganti rugi karena sawahnya terdampak,” ujarnya, Kamis (08/01/2026).

    Sementara itu, Kepala Desa Bulaklo hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

    Pihak Pelaksana Belum Beri Penjelasan Rinci
    Edy, selaku pelaksana proyek, saat dikonfirmasi pada Senin (12/01/2026), mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait persoalan tersebut.
    “Belum paham, Mas,” ujarnya singkat.

    Warga Minta Evaluasi Pengawasan Proyek

    Peristiwa ini mendorong warga meminta perhatian serius dari BBWS dan Dinas PUPR selaku pihak terkait proyek. Masyarakat berharap dilakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait keselamatan kerja, pengelolaan gudang, serta dampak lingkungan terhadap warga sekitar.

    Dengan nilai proyek yang cukup besar, warga berharap pengawasan dilakukan secara maksimal dan penyelesaian dampak pasca-kebakaran dapat ditangani secara adil dan transparan.

    Menunggu Kejelasan

    Hingga berita ini diturunkan, warga dan petani terdampak masih menunggu kejelasan terkait penanganan lahan tercemar serta kemungkinan ganti rugi. Mereka berharap ada komunikasi terbuka dan solusi yang melibatkan seluruh pihak terkait.**(Red)

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال