METRO newsID
🔴 Breaking News: Selamat datang di METRO NewsID.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    SPPG Laporkan Akun TikTok, PDIP Bojonegoro: Kritik Harusnya Jadi Evaluasi

    Bojonegoro Metro NewsID – Langkah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Sumberagung yang melaporkan pemilik akun TikTok dyputri_ ke Polres Bojonegoro menuai sorotan dari kader PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bojonegoro.

    Pelaporan tersebut dilakukan setelah akun TikTok itu mengunggah video yang menyoroti menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai kurang layak.

    Namun, sejumlah pihak menilai respons hukum bukan langkah yang tepat untuk menyikapi kritik masyarakat.

    Bendahara DPC PDIP Bojonegoro, Natasha Devianti, menilai pelaporan yang dilakukan humas SPPG Aulia 2 Sumberagung terkesan berlebihan.

    Menurut dia, sebagai lembaga yang mengelola dana publik, SPPG seharusnya terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

    “Setelah melihat video yang diunggah, saya kira tidak ada tujuan untuk melecehkan SPPG. 

    Pemilik atau pengelola SPPG juga harus sadar bahwa dana yang dikelola bersumber dari uang rakyat melalui pajak.

    Sudah seharusnya pengelola uang negara menerima kritik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan justru dianggap sebagai ancaman,” ujar perempuan yang akrab disapa Sasa itu, Kamis (26/2/2026).

    Lebih lanjut Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi saat ini, ruang ekspresi masyarakat di media sosial perlu disikapi secara bijak dan proporsional.

    Kritik terhadap layanan publik, termasuk terkait menu MBG yang dikonsumsi masyarakat, dinilai sebagai bentuk partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan.

    “Kami memahami bahwa SPPG memiliki tanggung jawab menjaga wibawa dan nama baik institusi. Namun, respons terhadap kritik atau unggahan warga seharusnya lebih mengedepankan dialog dan klarifikasi, bukan langsung menempuh jalur pelaporan,” tegasnya.

    Sasa yang juga anggota Komisi C DPRD Bojonegoro mengingatkan bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari pajak harus disertai sikap terbuka dan akuntabel.

    Menurutnya, pengelola layanan publik perlu menyadari bahwa dana yang digunakan bukanlah dana pribadi, melainkan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan membuka ruang komunikasi agar persoalan ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan publik di Bojonegoro.

    “Kami mengajak semua pihak untuk membuka ruang komunikasi dan menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi bersama.

    Pemerintah dan lembaga pelayanan harus hadir sebagai pengayom, bukan berhadap-hadapan dengan masyarakat,” pungkasnya. *(Red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال